Wakil ketua DPRD Blora dari Fraksi Golkar Siswanto, saat diklarifikasi tentang tambang minyak mentah ilegal di Desa Plantungan yang terbakar. (Dok)
BLORA, jatengtiga.com - Menyikapi persoalan terbakarnya penampungan minyak mentah ilegal di Desa Plantungan, Kecamatan/Kabupaten Blora Jawa Tengah, Wakil Ketua DPRD Blora Siswanto mengatakan semua yang terkait harus duduk bersama.
Sebelumnya Siswanto ikut prihatin dengan terbakarnya puluhan ton minyak mentah tersebut, karena mereka atau perusahaan yang mengelola juga mengalami kerugian materiil.
Karena bagaimanapun itu merupakan bentuk usaha dari sumber daya alam di Blora yang mengeluarkan dana cukup besar.
Ia mengimbau agar pemilik atau pengelola tambang minyak mentah di Desa Plantungan, untuk segera mengurus ijin duduk bersama dengan Pemerintah setempat, memecahkan persoalan ijin itu.
"Yang namanya minyak bumi ini adalah sumber daya alam, yang sudah diatur dalam Undang-undang dan turunannya, menurut saya harus kita cek perijinannya", jelas Siswanto, Jumat 19 April 2024.
Siswanto menambahkan kalau memang belum berijin, sebaiknya harus mengurus perijinannya yang baik, agar perusahaan itu menjadi legal.
Karena, kata Siswanto, bahwa sumur sumur yang digarap mungkin masih banyak yang belum di ekplor disitu.
"Artinya bahwa itu bisa dikoordinasikan dengan Blora Patra Energi (BPE), karena salah satu BUMD yang punya legalitas untuk melakukan pengusahaan pertambangan minyak gas dan bumi, atau bisa melalui koperasi unit desa (KUD) yang memiliki legalitas", ungkap Siswanto.
Siswanto ingin persoalan ini bisa dicari solusi yang terbaik. Karena bisnis ini riil ada penambangannya, riil ada pemiliknya, namun harus diatur siapa yang punya legalitas.
"Siapa yang nambang siapa yang memiliki legalitas, perlu di sinkronisasikan, oleh Pemerintah Kabupaten Blora. Supaya legal, keuntungannya banyak, dan penambang lokal juga banyak", kata Siswanto.
Ia berharap agar semuanya bisa menjadi legal, agar bermanfaat bagi masyarakat, bagi pemiliknya dan ada masukan Pendapat Daerah untuk Kabupaten Blora lebih sejahtera.
"Saya rasa Pemerintah bisa mengundang, melalui bagian perekonomian, pak Camat, Kades setempat, BPE, pebisnis setempat bisa duduk bersama, merembuk legalitas dan juga bisnisnya yang baik", ujarnya.
Menurutnya, Pemerintah bisa memberitahukan kepada penambang dan pemiliknya, tentang bagaimana langkah mengurus ijin yang benar.
"Yang penting, persyaratan memenuhi, legalitasnya ditertibkan, bisa berusaha lebih baik. Nyalahke gampang, saiki ayo notone piye. Harus duduk bersama ", tuturnya.
Siswanto yakin, Pemerintah sebagai orang tuanya masyarakat Blora, kalau mau rembuk bareng dengan Masyarakat disana pasti ada solusinya. (Her)
0 Komentar