BLORA, Jatengtiga.com – Paska penutupan paksa lima Karaoke di lokasi Cumpleng Indah pada Selasa, 19 Maret 2024 lalu, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kembali cek lokasi pada Jumat 22 Maret 2024 malam, untuk memastikan kabar burung dugaan masih tetap buka.
Rombongan
satu mobil itu melaju ke dua lokasi karaoke yang sebelumnya sudah ditutup paksa
dengan segel, yakni di Kecamatan Kunduruan dan cumpleng indah Kecamatan
Todanan.
Sampai dilokasi ternyata masih tutup semua, hanya tampak penjual kopi dan beberapa pembeli. Petugas kemudian putar balik karena tidak dijumpai satupun Karaoke yang masih buka.
Iwan salah satu pemilik Karaoke di lokasi cumpleng indah mengaku, sejak ditutup petugas dirinya sudah tutup, dan tidak buka sampai lebaran nanti. “Kami tutup dengan kesadaran sendiri”, ujarnya, Jumat (22 /3) malam.
Suasana di Cumpleng indah tampak gelap dan sepi sesuai harapan petugas, bahwa sesuai perda nomor 5 tahun 2017 semua tempat hiburan malam harus tutup selama bulan puasa.
“Jadi mala mini kita menepis isu yang katanya karaoke yang kita segel kemarin masih bandel tetap buka. Dan setelah kita cek mereka tertib, sesuai arahan”, ujar Kasi Pembinaan pengawasan dan penyuluhan (Binwasluh) Satpol PP Blora, Imam Yulianto.
Yulianto
menegaskan bagi karaoke yang masih bandel buka selama bulan Puasa, tak segan
segan untuk menindak tegas karaoke tersebut sesuai aturan dan sanksi yang ada,
tak terkecuali tempat tersebut diduga milik oknum aparat. (red)
0 Komentar