Ketua DPRD Sebut Penyaluran BLT di Blora Salah Sasaran, Ini Penyebabnya

 



BLORA, JATENGTIGA. COM - Penyaluran bantuan untuk keluarga miskin di Kabupaten Blora kerap tidak tepat sasaran. Dikarenakan beberapa faktor, salahsatunya ketidak valid an data dan penetapan indikator warga miskin yang terlalu rumit.

Hal itu dikatakan oleh Ketua DPRD Blora, HM Dasum usai acara Pembinaan Forkopimda Kepada Camat, Lurah, dan Kades se Kabupaten Blora di Pendopo Bupati, Rabu (21/9/2022).

“Dikarenakan data (warga miskin) yang belum valid,” ujar Dasum. Karena kondisi itu, lanjutnya, juga kerap menjadi pemicu konflik di masyarakat.

“Kadang ada masyarakat yang tidak berhak, tapi malah dapat (bantuan). Ini kan kurang pas,” terangnya.

Kekeliruan data tersebut diakuinya memang sudah terjadi sejak lama. Hal itupun juga sudah menjadi perhatian serius oleh kalangan DPRD Blora.

Berkali-kali DPRD Blora mengkritisi terkait dengan tidak valid nya data warga miskin. Jika menilid data BPS per 2021 lalu, jumlah warga miskin di Blora 107 ribu jiwa.

"Dari (data warga miskin) yang sudah ada banyak yang (bantuan) tidak tepat sasaran,” ujarnya. Permasalahan kriteria warga miskin tersebut diawali dari indikator atau variabel kriteria miskin yang terlalu rumit.

“Ada yang rumahnya besar itu malah dapat (bantuan) dan masuk kategori miskin itu kan kurang pas juga,” katanya.

Karenanya, DPRD Blora mendorong supaya Pemkab Blora benar-benar melakukan validasi data. Kemudian juga merubah indikator atau variabel kriteria warga miskin.

“Biar tepat sasaran,” katanya. Parahnya, Dinas Sosial (Dinsos) Blora selaku leading sector penyaluran bantuan untuk warga miskin juga masih mengacu kepada data kemiskinan 2011.

“Ada (masih dipakai) data 2011 sampai sekarang,” katanya. Sehingga, lanjutnya, perlu adanya validasi data warga miskin segera.

Hal itu juga dibenarkan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Blora, Ichwan Effendi yang juga hadir pada kesempatan itu.

"Pernah saya dengar bahwa penerima bantuan (untuk warga miskin) itu didasarkan data 2011 atau 2015," ujar Ichwan. (heri/red) 








Posting Komentar

0 Komentar