Inilah Yang Dilakukan Sejumlah Wartawan di Blora,Terhadap Pelaku Penganiayaan Wartawan Tempo

 


Sejumlah wartwan di Blora melakukan aksi solidaritas kekerasan terhadap jurnalis Tempo saat peliputan di Surabaya (Kamis, 1/4)


BLORA, JATENGTIGA.com - Penganiayaan yang terjadi terhadap seorang jurnalis Tempo di Surabaya, pada Sabtu 21 Maret 2021 saat penugasan dari redaksi Majalah Tempo, membuat sejumlah Jurnalis di Blora melakukan Aksi solidaritas mengutuk kekerasan terhadap wartawan. 

"Aksi ini adalah solidaritas dari wartawan Blora, terhadap kekerasan kepada kawan kami Nurhadi, seorang jurnalis majalah Tempo yang mengalami penganiayaan saat menjalankan tugas, " ungkap Mahfud Muntaha (wartawan Jawa Pos Radar Bojonegoro) selaku koordinasi Lapangan. 

Mahfud ingin jangan sampai kekerasan terhadap jurnalis ini terjadi ditempat lain, khususnya di Blora.

Aksi ini didukung oleh ketua PWI Blora Heri Purnomo. Ia mengutuk keras aksi kekerasan terhadap jurnalis tempo, Nurhadi yang  tengah meminta konfirmasi kepada mantan Direktur Pemeriksaan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Angin Prayitno Aji dalam kasus suap pajak yang sedang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Saya mengutuk keras kekerasan terhadap jurnalis di Surabaya. Kalau memang benar kenapa harus takut terhadap wartawan, bahkan sampai menganiaya," kata Heri. 

Heri mendorong agar Polisi mengusut tuntas kasus penganiayaan terhadap Nurhadi.

Menurutnya kasus ini merupakan tindak pidana yang melanggar setidaknya dua aturan yakni pasal 170 KUHP mengenai penggunaan kekerasan secara bersama-sama terhadap orang atau barang, dan pasal 18 ayat 1 UU Pers tentang tindakan yang menghambat atau menghalangi kegiatan jurnalistik.

"Saya mendorong kepada pihak Kepolisian, agar mengusut tuntas kasus penganiayaan terhadap wartawan Tempo," tutupnya (Mirza/red)

Posting Komentar

0 Komentar