Polres Blora Grebek Penimbunan Belasan Ton Pupuk Bersubsidi di Gudang Polowijo

 


Kapolres Blora AKBP Wiraga Dimas Tama, Kasat Reskrim AKP Setiyanto dan Anggota Reskrim saat Penggrebegan Pupuk Rabu (10/2)


BLORA,  (jatengtiga.com) - Kapolres Blora AKBP Wiraga Dimas Tama,  pimpin penggrebekan penimbunan belasan ton pupuk bersubsidi yang dijual diatas harga HET Rabu (10/2) siang. 

Sebanyak 14,95 ton disimpan digudang polowijo milik Ngadiman (50), di desa Gabusan, Kecamatan Jati,  Kabupaten Blora, Jawa Tengah.

Ngadiman diduga melakukan pendistribusian atau penyaluran pupuk bersubsidi pemerintah, untuk sektor pertanian, yaitu menjual pupuk bersubsidi di luar peruntukannya di atas harga eceran tertinggi (HET) dari Pemerintah. 

"Ya, berdasarkan laporan warga, adanya penjualan pupuk bersubsidi diatasi HET pemerintah,  satuan Reskrim melakukan penyelidikan, dan ternyata benar ada 14,95 ton pupuk bersubsidi disimpan digudang polowijo ini, " ungkap Kapolres AKBP Wiraga Dimas Tama dislokasi (Rabu, 10/2)

Pelaku ini lanjut Kapolres,  mendapatkan pupuk ini dari Jawa Timur. Ia membeli dengan harga 240 ribu rupiah, dan dijual dengan harga eceran 250 -260 ribu rupiah persak.

"14,95 ton pupupuk bersubsidi ini terdiri dari 201 Sak pupuk bersubsidi jenis PHONSKA, 35 Sak pupuk bersubsidi jenis TS/SP36 dan 63 Sak pupuk bersubsidi jenis UREA  total  14,95 Ton" jelas Kapolres. 

Kapolres menambahkan kasus ini masih dalam pendidikan awal, apakah ada tersangka lain nanti akan ada pendidikan lebih lanjut. 

Sementara pelaku Ngadiman mengaku ia mendapatkan pupuk bersubsidi ini dengan cara barter. 

"Dari Malang Jawa Timur. Tiap kesini membawa pupuk, nanti orang itu kembali ke Malang membawa jagung saya untuk dijual ke Malang, " tuturnya. (Pur) 


Posting Komentar

0 Komentar