Sumijan Tidak Perlu Tes Kejiwaan

Ft. Petugas memeriksa sejumlah pakain Sumijan saat mau masuk ke sel Polres Blora.

BLORA.(JATENGTIGA)-Kepolisian Polres Blora, Polda Jateng, masih terus mendalami kasus sodomi yang dilakukan Sumijan terhadap 5 anak di bawah umur di Kecamatan Kedungtuban, Kabupaten Blora.

Polisi memastikan, Sumijan tidak perlu tes kejiwaan, karena saat diperiksa pelaku normal dan tidak mengalami gangguan.

"Gak perlu tes kejiwaan, orangnya waras, saat diperiksa mengalir, enak, gak ada kelainan," kata Kapolsek Kedungtuban, Iptu Suharto kepada media, (Kamis, 13/02/2020).

Menurut Kapolsek, sejauh ini belum ada penambahan jumlah korban yang melapor. Meski begitu, ia mensinyalir masih ada korban kejahatan pelaku.

"Sementara masih lima. Informasinya ada, tapi belum ketemu orang tua yang bersangkutan. Nanti kalau sudah positif, saya kabari," imbuhnya.

Sebelumnya, Sumijan (42) warga Desa Sogo, Kecamatan Kedungtuban, Kabupaten Blora diamakan aparat kepolisian karena diduga melakukan sodomi terhadap lima anak dibawah umur. Perbuatan pelaku diketahui dilakukan sejak tahun 2013 lalu.
(Prn)

Posting Komentar

0 Komentar