Nilai Bagus di Seleksi Tertulis, Tidak Menjamin Jadi PPK

Ft. Peserta seleksi tertulis PPK Pilkada 2020 saat regristrasi 

BLORA.(JATENGTIGA)-Pasca Seleksi wawancara Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk penyelenggara pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020 di 16 wilayah Kecamatan se- Kabupaten Blora Jumat, (14/02) lalu, peserta yang nilainya mencapai 80   di seleksi tertulis, merasa optimis diterima jadi PPK.

"Saya optimis diterima mas, selain nilai seleksi tertulis saya bagus, kemarin waktu seleksi wawancara saya bisa menjawab, pertanyaan dari KPU, yakin," kata salah seorang peserta usai seleksi wawancara. (Minggu, 16/02/2020)

Ketika ditanya soal usia yang sudah 60 tahun keatas bakal tidak diterima, ia menjelaskan, di Undang - Undang Pemilu syarat menjadi anggota PPK itu, tidak ada batasan usia, hanya tertulis minimal 17 tahun.

"Kan tidak ada batasan usia, disitu hanya tertulis minimal 17 tahun, sedangkan batasan usia maksimal tidak ada," imbuhnya.

Sementara itu, melalui pengumuman resminya bernomor 37/PP.05.3-PU/33116/KPU/II/2020, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Blora, Jawa Tengah, Sabtu (15/2/2020), mengumumkan 80 personil PPK terpilih.

Personel calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) sebanyak itu, segera ditetapkan menjadi anggota PPK untuk penyelenggara pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020 di 16 wilayah kecamatan se-Kabupaten Blora.

“Sebanyak 80 calon anggota  PPK itu menduduki rangking lima besar di tiap kecamatan, rencana akhir Februari 2020 mereka akan kami lantik,” jelas Ketua KPU setempat, Mohamad Khamdun.

Pasca pengumuman hasil seleksi wawancara, salah satu peserta seleksi, yang merasa optimis diterima menjadi salah satu calon anggota PPK kecewa, setelah melihat namanya tidak terpilih.

"Benar mas. ternyata saya tidak di terima, ya kecewa sih, tapi mau bagaimana lagi, wong tidak ada nama saya, padahal saya sudah yakin kemarin," katanya. (Prn)



Posting Komentar

0 Komentar