Ft. Peserta seleksi tes tertulis PPK saat regristasi
Seleksi tertulis ini diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Blora, dan diawasi oleh Badan Pengawas Pemilu (Babwaslu).
Sebayak 348 peserta ini terpecah di 16 Kecamatan, yang paling banyak ada di Kecamatan Blora yaitu 51 peserta. Masing -masing Kecamatan nantinya akan diambil 10 hingga 13 besar tergantung nilainya, untuk ikut di tahapan berikutnya, seleksi wawancara.
"Dari 348 peserta yang tidak hadir ada 13 orang jadi tinggal 335 peserta," kata Hamdun ketua KPU (Kamis, 30/01/2020)
13 peserta yang tidak hadir, masing-masing dari Kecamatan Todanan dua orang, Kunduran (3), Ngawen (2), Kradenan (1), Kedungtuban (1), Jepon (2), Blora (1) dan Tunjungan (1).
Soal tertulis sebanyak 50 soal, dengan waktu 50 menit. Dimulai jam 08.50 WIB selesai 09.50 WIB. Bagi yang sudah pernah ikut dipenyelenggara kemungkinan bisa mnegerjakan,
"Soalnya 50, berkisar Undang -Undang Pemilu No. 7 Tahun 2017 dan Undang -Undang No.10 Tahun 2016, saya sudah siapkan itu,"kata Ning Rahmawati pesrta dari Jati yang sudah pernah ikut PPK sebelumnya.
Dari 10 besar yang diambil dari hasil tes tertulis, akan ikut seleksi Wawancara, pada 5-14 Februari, dan hasilnya nanti akan diambil 5 sebagai calon anggota PPK di 16 Kecamatan se -Kabupaten Blora.(Prn)
0 Komentar